PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Menuju Informatif.
Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo yang diterima langsung Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/11/2021) siang.
Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan, Kabupaten Mura memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif peringkat ke IV (empat) se Kalteng.
“Terima kasih untuk seluruh OPD atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya atas prestasi yang diperoleh untuk Murung Raya,” ujarnya.
Sementara itu Kadis Kominfo SP Kabupaten Mura Bimo Santoso menuturkan, kita patut bersyukur Pemkab Mura pada 2021 mendapat penghargaan Keterbukaan informasi Publik sebagai Kabupaten menuju informatif rangking 4.
Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, di antaranya sebagian besar OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi.
“Masih ada PPID pembantu yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat belum terlalu tahu prosedur mendapatkan informasi,” ujar Kadis Kominfo SP Mura.
Oleh sebab itu ditambahkan Bimo, beberapa hal untuk peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilakukan. Di antaranya adalah koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan informasi antar OPD harus terus ditingkatkan. (dy/red)