PURUK CAHU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Tingkat Pratama. Piala dan sertifikat penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dilaksanakan secara virtual dalam Side Event Asean Ministerial Meeting on Women (AMHW) ke-4, Rabu (13/10/2021). Penghargaan diberikan, karena Kabupaten Mura dinilai berhasil dalam mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam program dan kegiatannya.
Sebelumnya, pada tanggal 19 Maret 2021, Pemkab Mura melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUK KBP3A) menjalani verifikasi penghargaan APE tahun 2020 secara virtual di aula A, Kantor Bupati Mura.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph didampingi Kepala DALDUK KBP3A Mura Lynda Kristiane, serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Mura.
Sementara itu, Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini. Prestasi ini menurut Perdie merupakan keberhasilan semua pihak atas kerja keras dan dedikasi yang tinggi baik dari jajaran OPD lingkup Pemkab Mura.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini. Ke depan kita akan terus memberikan yang terbaik,” pungkas orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Sementara Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa apresiasi ini diberikan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dianggap berhasil dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender didalam program dan kegiatannya.
“APE merupakan ukuran untuk melihat kemajuan pembangunan yang berorientasi pada pembangunan berkeadilan gender dan usaha-usaha melaksanakan strategi pengarusutamaan gender,” ujar Menteri PPPA. (dy/red)