PULANG PISAU, inikalteng.com – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kalteng, secara resmi menetapkan Kabupaten Sukamara sebagai tuan rumah pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-XVIII tingkat Provinsi Kalteng pada 2027.
“Kabupaten Sukamara terpilih menjadi tuan rumah pelaksana Pesta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XVIII 2027, tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Ketua LPPD Kalteng Guntur Talajan kepada awak media, usai Musda LPPD, di Gereja Viktoria Pulang Pisau (Pulpis), Rabu (3/7/2024).
Dijelaskan, ada empat daerah yang mengajukan diri menjadi tuan rumah, yakni Palangka Raya, Sukamara, Katingan, dan Kapuas. Dari hasil poling, Sukamara terpilih menjadi tuan rumah.
“Musda ini dilakukan, juga untuk evaluasi pelaksanaan Pesparawi yang telah dilaksanakan saat ini. Musda LPPD ini, dihadiri dan disepakati Pengurus LPPD 14 kabupaten dan kota, serta Kemenang Kalteng,” tutup Guntur Talajan.
Penulis : James
Editor : Ika