Musda LPPD Tetapkan Sukamara Tuan Rumah Perparawi XVIII Kalteng 2027

PULANG PISAU, inikalteng.com – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kalteng, secara resmi menetapkan Kabupaten Sukamara sebagai tuan rumah pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-XVIII tingkat Provinsi Kalteng pada 2027.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Jangan Mengonsumsi Gula Rafinasi

“Kabupaten Sukamara terpilih menjadi tuan rumah pelaksana Pesta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XVIII 2027, tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Ketua LPPD Kalteng Guntur Talajan kepada awak media, usai Musda LPPD, di Gereja Viktoria Pulang Pisau (Pulpis), Rabu (3/7/2024).

Baca Juga :  PT IMK Bantu Warga Korban Kebakaran di Desa Dirung Lingkin

Dijelaskan, ada empat daerah yang mengajukan diri menjadi tuan rumah, yakni Palangka Raya, Sukamara, Katingan, dan Kapuas. Dari hasil poling, Sukamara terpilih menjadi tuan rumah.

“Musda ini dilakukan, juga untuk evaluasi pelaksanaan Pesparawi yang telah dilaksanakan saat ini. Musda LPPD ini, dihadiri dan disepakati Pengurus LPPD 14 kabupaten dan kota, serta Kemenang Kalteng,” tutup Guntur Talajan.

Baca Juga :  Wabup Gumas Sambut Baik Usulan DPRD Terkait Infrastruktur Tahura

Penulis : James

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA