PULANG PISAU, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Bappedalitbang setempat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022, di aula Bappedalitbang setempat, Selasa (30/3/2021).
Kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Pulang Pisau itu, dihadiri Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Ketua DPRD H Ahmad Rifai,I Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Plt Sekda Pulang Pisau dan seluruh Kepala Dinas/Kantor/Badan/Unit Satuan Kerja Pemkab Pulang Pisau.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Juman dalam laporannya yang di sampaikan melalui sekretaris Bappedalitbang, Hendri Arroyo mengatakan, musrenbang tersebut merupakan rangkaian dari tahapan tata cara perencanaan pembangunan yang di atur dalan UU Nomor 25 Tahun 2004, dan tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sesuai amanah permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Adapun tujuan dari musrenbang RKPD ini, yakni untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah Provinsi, serta untuk mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah di sampaikan oleh masyarakat kepada Pemkab Pulang Pisau.
Selain itu, lanjut Hendri Arroyo, untuk mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten, dan menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah. Sementara untuk narasumber Musrenbang RKPD ini, adalah Bupati Pulang Pisau, Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau serta Kepala OPD teknis terkait. (ndi/red)