PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran Rp3,4 triliun untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada 2025. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dana tersebut disalurkan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp2,2 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik melalui APBD sebesar Rp1,2 triliun.
PKG mencakup beberapa layanan, seperti pemeriksaan di hari ulang tahun, di sekolah, serta pemeriksaan rutin bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia enam tahun. Hingga 6 Maret, layanan ini telah menjangkau 415.211 orang, terdiri dari 15.599 bayi baru lahir, 25.715 balita, 74.415 dewasa usia 18-29 tahun, 112.442 dewasa usia 30-39 tahun, 142.897 dewasa usia 40-59 tahun, dan 44.364 lansia di atas 60 tahun. Program ini telah berjalan di 8.885 Puskesmas yang tersebar di 498 kabupaten/kota di seluruh provinsi.
Program pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun mulai dilaksanakan sejak 10 Februari di Puskesmas dan klinik kesehatan. Masyarakat bisa mengikuti program ini dengan mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Notifikasi tiket pemeriksaan akan dikirimkan H-30, H-7, H-1, dan saat hari ulang tahun. Selain itu, H-7 sebelum ulang tahun, peserta akan menerima kuesioner skrining kesehatan yang harus diisi secara mandiri.
Tiket pemeriksaan tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).