SUKAMARA, inikalteng.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Otto Fitriandy mengharapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sukamara mampu melihat potensi ekonomi yang ada di kabupaten setempat. Sehingga perekonomian di daerah ini terus dapat berkembang demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Otto, ketika peresmian dan pengukuhan TPAKD Kabupaten Sukamara pada Selasa, 15 Juni 2021 lalu, berdasarkan Surat keputusan (SK) Bupati Sukamara, Windu Subagio.
Kegiatan ini, selain dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Kalteng, juga hadir Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukamara, Direksi dan Pimpinan Cabang Perbankan, serta anggota dari Tim TPAKD Kabupaten Sukamara.
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan TPAKD ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia pada kegiatan Rakornas TPAKD se-Indonesia.
Dimana Presiden meminta agar segera dilakukan pembentukan TPAKD untuk mempercepat perluasan akses keuangan dan mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Otto juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukamara yang sangat pro aktif dan telah menginisiasi pembentukan TPAKD setempat, yang merupakan TPAKD keenam yang dikukuhkan di wilayah Provinsi Kalteng.
“Dengan adanya TPAKD Kabupaten Sukamara, sinergi antara seluruh stakeholder terkait, khususnya pihak Pemda dan Lembaga Jasa Keuangan, diharapkan dapat menjadi lebih erat. Penyusunan program kerja juga perlu secepatnya dilakukan agar potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini,” jelas Otto.
Selain itu, Otto mengatakan, TPAKD juga memiliki peran untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terkait dengan produk Lembaga Jasa Keuangan, Karenanya, pelaksanaan edukasi keuangan sejak dini menjadi sangat penting.
Dengan adanya program-program yang inovatif, TPAKD Kabupaten Sukamara nantinya diharapkan bisa mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia pada TPAKD Awards yang diadakan setiap tahunnya.
Dalam arahannya, Bupati Sukamara, H Windu Subagio menyampaikan, bahwa pembentukan TPAKD ini dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan perekonomian, dengan mendorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat.
“TPAKD ini juga dapat mendorong Lembaga Jasa Keuangan, untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, seta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor usaha UMKM,” kata Bupati. (red)