OJK Kalteng : Waspada Modus Penipuan Sniffing

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan model Sniffing.

Sniffing adalah salah satu tindak kejahatan sektor jasa keuangan yang saat ini marak seiring kemajuan teknologi dan semakin tingginya penggunaan internet.

” Digitalisasi banyak membawa manfaat positif dalam segala bidang, termasuk sektor jasa keuangan. Namun hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan yang salah satunya adalah dengan metode sniffing,” beber Otto dalam rilisnya, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga :  Gemar Makan Ikan Cegah Cacat Pertumbuhan

Menurut Otto, modus penipuan sniffing adalah tindakan kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan dengan menggunakan jaringan internet. Dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password, m-banking, informasi kartu kredit, password email dan data penting lainnya.

Kepala OJK Kalteng pun memberikan saran agar terhindar dari modus Penipuan Sniffing yang berkedok kurir paket, undangan pernikahan dan hal lain yang mengirimkan file melalui sosial media yang perlu diketahui masyarakat.

Pertama, pelaku berpura-pura menjadi kurir paket, undangan pernikahan atau hal lainnya dan memberikan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Distan Kapuas Minta Petani Waspada Modus Penipuan Bantuan Alsintan

Kedua, pelaku membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama “foto” atau “undangan untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya.

Ketiga, file APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing mengambil data dan informasi di ponsel korban secara illegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

Kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Tengah, Otto mengharapkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan melalui SMS, WA, dan telepon.

Baca Juga :  Sistem Kearsipan Hendaknya Dapat Diakses Publik

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan agar masyarakat terhindar dari Modus Penipuan Sniffing Berkedok Kurir Paket adalah :
1. Jangan sembarangan unduh aplikasi atau mengetik tautan yang dikirim melalui SMS/WhatsApp/Email.
2. Cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan.
3. Hanya unduh aplikasi resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store).
4. Aktifkan notifikasi transaksi rekening.
5. Cek histori rekening secara berkala.
6. Ganti password secara berkala
7. Jangan gunakan Wi-Fi public untuk bertansaksi keuangan. (adn/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA