oleh

Oknum Dosen UPR Pelaku Pelecehan Seksual Harus Ditindak Tegas

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Aparat Kepolisian dan pihak Universitas Palangka Raya (UPR) mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum dosen terhadap mahasiswi setempat.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing menegaskan, perguruan tinggi merupakan tempat bagi para generasi muda menempa diri menjadi manusia berkualitas dan mampu bersaing.

Baca Juga :  Putra Owner PT. KBM Bagikan Parsel Idul Fitri Kepada Awak Media

“Karena itu, pihak pengelola UPR memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga mahasiswanya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif,” kata Duwel saat dikonfirmasi di gedung dewan setempat, Senin (10/10/2022).

Diingatkan, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi UPR dan saat ini ramai diperbincangkan masyarakat, tentu menimbulkan rasa prihatin pihaknya selaku wakil rakyat. “Kita minta agar aparat penegak hukum beserta UPR sendiri untuk segera mengambil tindakan tegas serta mengusut tuntas perkara dugaan pelecehan seksual tersebut,” ucap Duwel.

Baca Juga :  Dusun Runting Tada Perlu Penambahan Guru dan Nakes

Mantan Bupati Katingan ini juga meminta Rektor UPR yang baru, jangan berdiam diri. Segera berikan sanksi tegas kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut apabila telah terbukti bersalah melalui penyidikan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Anggota Fraksi Partai Golkar Dukung Pemekaran Provinsi Kotawaringin

“Rektor UPR wajib memberikan saksi tegas. Bahkan kalau perlu, oknum dosen tersebut dipecat apabila memang telah melakukan pelecehan seksual. Ini demi menjaga nama baik UPR, dan ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tandas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. (*nl/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA