PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sungguh perbuatan yang tak terpuji dilakukan seorang guru ngaji di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Oknum guru ngaji ini tega mencabuli sejumlah muridnya saat mengajar.
Tiga anak di bawah umur yang belajar mengaji jadi korban aksi tak terpuji pelaku MA (53) yang dilakukan oleh pelaku di Toilet Musala selama tiga bulan berturut-turut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, menuturkan, ada tiga anak dibawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul pelaku. Satu korban masih duduk di bangku kelas 4 SD dan dua korban lainnya masih kelas 5 SD.
“Perbuatan cabul ini berlangsung saat pelaku mengajar mengaji. Pelaku mengajak korbannya ke kamar mandi kemudian melancarkan tipu muslihat agar membantu memuaskan nafsunya,” kata Kapolresta didampingi Wakapolresta, AKBP Andiyatna dan Kasatreskrim, Kompol Ronny, Selasa (26/7/2022).
Kapolres menjelaskan, perlakuan tak terpuji ini telah dilakukan oleh pelaku pada bulan April hingga Juni 2022. Tiap korban sempat mendapatkan perlakuan cabul sebanyak satu hingga tiga kali
“Korban juga sempat diberi uang agar tak memberitahukan perbuatannya kepada orang tua,” kata Budi Santosa.
Namun aksi cabul ini akhirnya terungkap, usai salah satu warga menemui kejanggalan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Warga akhirnya mengetahui Guru ngaji melakukan sesuatu yang janggal di kamar mandi Mushalla.
“Korban juga menuliskan apa yang telah dialaminya. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman kami temukan sejumlah
bukti-bukti yang menguatkan pelaku trlah melakukan aksi cabul,” jelasnya.
Kepada pelaku, kepolisian menerapkan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak 5 Miliar. (***/red4)