KUALA KURUN – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta optimal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021.
Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar, Senin (8/2/2021).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut, Pemerintah Kabupaten Gumas menargetkan PAD sebesar Rp64 miliar lebih pada tahun ini.
“Kami berharap target ini bisa tercapai, bahkan bisa lebih,” kata Akerman.
OPD dibebankan target PAD tahun 2021, yakni Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp28,5 miliar, Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp17,7 miliar, Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebesar Rp 28 juta.
Selanjutnya,Dinas Perkerjaan Umum sebesar Rp535 juta, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan sebesar Rp543,5 juta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp1,5 miliar, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sebanyak Rp150 juta, serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan sebesar Rp 75 juta.
Kemudian, Dinas Pertanian sebesar Rp175 juta,.Dinas Kesehatan sebesar Rp4,068 miliar, RSUD Kuala Kurun Rp 9,5 miliar. Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Rp 935 juta.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Rp 24 juta. Sekretariat Daerah Rp 6 juta, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 50 juta. (red)