PALANGKA RAYA – Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Telabang 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polda Kalteng, dilaksanakan di Lapangan Mako Korps Sabhara Polda Kalteng, di Palangka Raya, Senin (21/12/2020). Apel dengan Inspektur Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri ini, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng.
Kapolri Idham Azis dalam amanatnya yang dibacakan Sekda Fahrizal Fitri, menekankan bahwa pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menimbulkan sikap under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. “Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, menurut Kapolri, ada beberapa prediksi gangguan Kamtibmas yang dinilai perlu untuk diantisipasi. Gangguan dimaksud, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antarkelompok pemuda atau antarkampung, balap liar, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas, serta ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
“Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif, dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” jelas Kapolri.
Kapolri juga menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yakni mempersiapkan mental dan fisik serta menjaga kesehatan, melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang. Kemudian, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru.
Selanjutnya, ditekankan pula kepada aparat untuk melaksanakan pengamanan secara profesional, tegas, dan humanis, melakukan penugasan anggota dengan buddy system, melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, memantapkan kerjasama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat, serta tetap menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.
Sementara itu, Operasi Lilin 2020 akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
Dalam pelaksanaan pengamanan ini, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas. Kemudian, disiapkan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya.
Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Telabang 2020 di wilayah hukum Polda Kalteng ini, tampak hadir jajaran Forkopimda Provinsi Kalteng, antara lain Kapolda Kalteng, Danrem 102/Panju Panjung, Kabinda, dan Wakajati Kalteng.(red)