Operasi Patuh Telabang 2023 Berhasil Tegur 43 Pengendara

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2023 yang digelar jajaran Polda Kalteng, khususnya di wilayah hukum Polres Barito Timur (Bartim) selama dua pekan, berhasil menegur sebanyak 43 pengendara dan menangani tiga kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Lantas Polres Bartim IPTU Ihsan Tio Basir, Selasa (25/7/2023), menyampaikan bahwa pihaknya berupaya menegur sekitar 50 sampai 100 kendaraan selama pelaksanaan Operasi. Dari jumlah itu, 43 pengendara mendapatkan sanksi teguran langsung, dan memberikan imbauan agar tertib berlalulintas kepada pengendara lainnya.

Baca Juga :  KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

“Pelanggaran yang tercatat dalam Operasi Patuh Telabang 2023 ini didominasi kendaraan roda dua, seperti tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan HP saat berkendara,” ungkapnya.

Tidak itu saja, dalam periode yang sama, terjadi tiga Lakalantas yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Bartim. Rincian kecelakaan tersebut adalah satu kasus tabrakan kendaraan meninggal dunia (MD), satu tabrakan kendaraan luka berat (LB), dan satu kasus tabrakan kendaraan roda empat. Kecelakaan tersebut, menyebabkan kerugian yang tidak sedikit.

Baca Juga :  DPRD Gumas Imbau Pemda Beri Sanksi ASN Jadi Tim Sukses

“Ini penting bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Penggunaan helm SNI dan tidak menggunakan HP saat berkendara, merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Bertekat Kurangi Timbunan Sampah

Operasi Patuh Telabang 2023 merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, demi menciptakan keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan raya. Polres Bartim berharap dengan operasi tersebut, kesadaran berlalulintas di wilayah setempat dapat meningkat, dan angka pelanggaran serta Lakalantas dapat berkurang secara signifikan. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA