PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Aksi balap liar (bali) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya tampaknya belum benar-benar berakhir. Terbukti Personil Satlantas Polresta Palangka Raya kembali membubarkan aksi bali, di Jalan Ponegoro, Minggu (16/2/2025) Pukul 02.30 WIB.
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Hermawan mengatakan, dalam rangka operasi telabang 2025 masih banyak kendaraan yang berhasil diamankan.
“Masih banyak kendaraan yang berhasil kita amankan dalam operasi telabang ini terutama yang terlibat dalam aksi balap liar,” Kata Iptu Eko Hermawan.
Ia juga menambahkan, ada beberapa faktor kendaran diamankan yakni sudah dalam kondisi modifikasi tidak menggunakan spion,plat nomor dan menggunakan knalpot brong.
“Rata-rata sudah dalam kondisi modifikasi tidak ada yang bawaan pabrik lagi,” jelasnya.
Selain itu, Para remaja yang melakukan aksi kebut-kebutan di Jalan raya rata-rata masih berstatus sebagai pelajar dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) para pelaku balap liar yang berhasil diamankan dibawa ke Pos Satlantas Bundaran Besar untuk dilakukan pembinaan dan tilang.
“Tetap kita lakukan pembinaan terhadap pelajar yang tidak memiliki SIM dan dilakukan penilangan,” tegasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika