KUALA KURUN, inikalteng.com – Perusahaan besar swasta (PBS) diminta berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan mengoptimalkan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (12/2/2023).
“Saya sangat mengapresiasi permintaan bapak Bupati Gumas agar para PBS harus berkontribusi untuk daerah,” kata Untung.
Menurut Untung, PBS dapat menyalurkan tanggung jawab sosialnya melalui dana CSR yang menjadi kewajiban perusahaan dalam membantu berbagai program pemerintah, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan kemasyarakatan.
Selain itu, disebutkan dia, CSR adalah salah satu komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
Tujuan dari CSR ini sambung Untung untuk tercapainya keberhasilan seluruh program pembangunan, dimana pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya ingatkan perlu adanya sinergi dan integrasi antara pemerintah dengan dunia usaha. Dan beban pemerintah tersebut dapat ditanggulangi bersama sesuai kemampuan masing-masing,” tutup Untung. (hy/red4)