PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof. Dr. Otto Hasibuan,S.H., M.M., secara resmi melantik Kartika Candrasari sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Palangka Raya dan pengurus lainnya masa jabatan 2024-2029, di Ballroom Bahalap Hotel pada Senin, (9/9/2024).
Dalam acara tersebut juga nampak dihadiri Ketua Harian/Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia,R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H, beberapa pengurus DPN Pusat, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Sujatmiko,Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono, Perwakilan dari Pemerintah Provinsi, Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Perwakilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Jeplin M Sianturi selaku Ketua Panitia mengatakan, tak hanya melantik pengurus DPC Peradi Palangka Raya saja, Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan juga mengukuhkan advokat DPC Peradi Palangka Raya Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
“Ada juga melantik Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Palangka Raya, Sampit dan Kapuas, serta Pengurus Young Lawyers Committee Peradi Palangka Raya,” Kata Jeplin.
Semenetara Ketua Terpilih DPC Peradi Palangka Raya Masa Bakti 2024-2029, Kartika Candrasari, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Dia meminta doa dan dukungan agar bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai seorang yang telah menjadi penegak Hukum, harus bisa menegakkan keadilan untuk semua, sehingga masyarakat akan merasa aman dan terlindungi oleh hukum itu sendiri,”ujarnya, usai kegiatan.
Ditempat yang sama,Otto Hasibuan menegaskan, harapannya agar para pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi. Ia mengingatkan agar setiap langkah yang diambil dalam menjalankan tugas selalu didasari itikad baik, ketulusan, dan sikap tanpa pamrih.
“Harus memiliki hati yang kuat. Jadi pengurus jangan sekali-sekali berpikir apa yang didapat dari Peradi, akan tetapi apa yang dapat diberikan untuk Peradi,” pesannya.
Otto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara generasi advokat senior dengan para advokat muda yang tergabung dalam Young Lawyers Committee untuk membangun masa depan profesi hukum yang lebih baik dan berintegritas.
“Dengan pelantikan ini, dunia hukum di Kalimantan Tengah diharapkan akan semakin berkembang, dengan kualitas layanan hukum yang semakin baik, serta terjalinnya sinergi yang kuat antara berbagai elemen di dalamnya,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, Otto juga menjelaskan bahwa organisasi Peradi berbeda dengan lainnya. Pasalnya Peradi menerapkan Konsep Single Bar. Yang mana model tersebut akan lebih mudah untuk tercapainya standarisasi pendidikan, ujian, pengangkatan, pengawasan dan penindakan advokat dan kualitas advokat, karena dilakukan oleh satu organisasi.
” Jadi konsep single bar salah satunya untuk memberikan kualitas,kejujuran kepada advokat agar tidak merugikan pencari keadilan atau kliennya,” tegasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar