PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Panitia Khusus atau Pansus DPRD Provinsi Kalteng mengelar rapat internal membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (5/3/2023).
Ketiga raperda dibahas itu terkait perubahan bentuk hukum perusahaan daerah (Perusda) dari PT menjadi Persero yakni Bank Kalteng, Jamkrida dan Banama Tingang Makmur.
Ketua Pansus, Yohannes Freddy Ering mengatakan rapat internal ini merupakan agenda yang telah disepakati sebelumnya guna menyamakan persepsi antar anggota pansus.
“Sehingga nantinya ketika menggelar rapat bersama dengan pihak terkait bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkapnya.
Selain pembahasan tiga raperda ini, juga sebagai tindak lanjut penyelesaian karena pada tahun 2023 lalu pembahasan belum sempat selesai akan diupayakan cepat selesai.
“Kita akan mengupayakan disisa periode ini menyelesaikan pembahasan tiga raperda tersebut,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal
Komentar