Pansus DPRD Kapuas akan Monev Pembangunan

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Panitia khusus (Pansus) Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah terbentuk segera melakukan monitoring evaluasi (Monev) hasil pembangunan sejumlah proyek infrastruktur.

Syarkawi H Sibu yang dipercayakan sebagai Ketua Pansus DPRD Kapuas mengatakan, setelah terbentuk pihaknya langsung menggelar rapat internal Pansus dan telah menyusun agenda jadwal.

Baca Juga :  Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Kegiatan

“Untuk tahap awal sebelum melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif, kita akan melaksanakan kunjungan ke daerah-daerah, Dapil satu sampai Dapil lima, untuk mendapatkan fakta dan data terkait pelaksanaan kegiatan program pembangunan oleh Pemerintah daerah pada tahun 2021,” katanya, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga :  DPRD Kapuas Mulai Bahas Penyusunan KUA-PPAS 2025 Bersama Mitra Kerja

Secara spesifik, Pansus ingin melihat seperti apa pelaksanaan pekerjaan ruas jalan Palampai – Anjir Serapat yang menggunakan anggaran pinjaman PT SMI. Pansus juga akan melakukan monitoring hasil pelaksanaan pembangunan ruas jalan di Kecamatan Dadahup.

Baca Juga :  Puncak Harkannas 2022, Dua Wakil Kalteng Juarai Lomba Fotografi

“Kemaren disampaikan kawan-kawan dari Fraksi Gerindra, ada sedikit persoalan disana. Kita ingin melihat apakah pekerjaan itu betul-betul diselesaikan sesuai dengan kontraknya,” tuturnya.

Dia berharap seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.(sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA