Pansus DPRD Palangka Raya Gelar Rapat Final Bahas Hasil Pemeriksaan BPK RI

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pansus DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat final terkait hasil pemeriksaan BPK RI tentang perundangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Rapat yang digelar diruang rapat komisi tersebut dihadiri instansi terkait lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, kemarin.

Usai rapat, Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat final terkait rekomendasi BPK RI dan siap untuk dibahas di rapat paripurna. Dimana dua OPD terkait telah melaksanakan rencana aksi untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI.

Baca Juga :  BBM di Bartim Langka

“Dari beberapa kali kita melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait, maka dapat disimpulkan kalau OPD yang ada dilingkup pemko ini sudah menjalankan rekomendasi yang di berikan BPK RI,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gumas : Media dan Wartawan Mintra Penting Bagi Dewan

Dilanjutkan Sigit, dari hasil rapat tersebut pula maka semua rencana kerja yang disusun sudah sesuai. Hanya saja perlu ada kalimat-kalimat yang diperbaiki dan di bawa ke rapat paripurna untuk di sahkan.

“Hasil ini menunjukkan ada itikad baik untuk menyelesaikan. Karena sudah ada rencana aksi, tinggal penyempurnaan kalimat dari DPRD terkait LHP BPK RI itu. Selanjutnya nanti akan di bawa ke paripurna,” tukasnya.

Baca Juga :  Minim Dukungan Anggaran

Politisi muda PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini menyampaikan, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk merumuskan redaksional yang akan segera disahkan dalam rapat paripurna.

“Tadi juga kita bentuk tim kecil untuk redaksional, guna pembahasan terkait rekomendasi ini untuk disampaikan saat paripurna,”tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA