Pansus III DPRD Kapuas Harapkan Dinas Terkait Saling Bersinergi Rumuskan Raperda KLA

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin mengharapkan dinas terkait dapat bersinergi dalam merumuskan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten/kota Layak Anak (KLA).

“Harapan saya semua jajaran yang berkaitan dengan perumusan Perda ini antusias dan saling sinergi agar Raperda yang nantinya disahkan benar-benar bermanfaat untuk kelangsungan penyelenggaraan kota layak anak,” kata Lawin, di Kuala Kapuas, Senin (27/5/2024).

Baca Juga :  Gali Referensi Penyusunan Raperda, Pansus III DPRD Kapuas Kunker ke Dinas PPAPP DKI Jakarta

Hal itu disampaikan oleh politisi dari Partai Hanura ini, setelah melakukan kunjungan kerja ke Dinas P3APPKB Kota Surabaya beberapa waktu lalu, sehingga mendapatkan informasi-informasi serta referensi dalam penyusunan Raperda KLA Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Empat Pelaku Pembobol Sarang Walet Diamankan Polres Gumas

Ketua Komisi I DPRD kabupaten setempat ini, mengharapkan agar Raperda yang dikaji ini difokuskan kiranya juga ada kerjasama antara Pemkab Kapuas dan pihak swasta saling bahu membahu nantinya setelah lahirnya Perda dimaksud agar penyelenggaraannya maksimal.

“Sehingga, betul-betul bermanfaat dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, katanya.

Baca Juga :  PWI Kalteng Terima Donasi Sembako dari Bulog

Karenanya, tambah wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, bahwa perlu sinergitas dalam merumuskan dan penyusunan Raperda KLA tersebut sehingga nantinya dapat berjalan dengan optimal.

Penulis/Editor: sri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA