Pansus Rapat Dengan Pemkab, Terkait Pembahasan LKPJ Bupati Murung Raya

PURUK CAHU, inikalteng – Bertempat di ruang rapat pleno DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan pembahasan Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya tahun 2020, Senin (3/5/2021).

Rapat dipimpin Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi yang juga sebagai Ketua Pansus LKPJ, didampingi, Wakil Ketua Pansus Akhmad Tafruji, anggota pansus Fahriadi, Akhirudin, serta dihadiri Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Geger !!! Adul Hilang Terbawa Arus Sungai Barito

Ketua Pansus LKPJ TA 2020 Rumiadi mengatakan, Pansus LKPJ mempunyai tugas, melakukan pembahasan LKPJ TA 2020 Kepala Daerah sesuai jadwal yang ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan.

Rumiadi mengatakan, rapat pada hari ini, pada dasarnya diskusi bagaimana menyamakan persepsi, sebagai penyelenggara Pemerintah daerah dan DPRD saling bersinergi, perlunya harmonisasi kita bersama sebagai selaku penyelenggara Pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang mengatakan, sebagai sinergi esekutif-legislatif, tentu saran dan masukan perlu bagi kita semua, OPD-OPD lingkup Pemkab Mura. Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan Pemerintahan di daerah, adanya check and balances sistem Pemerintahan yang lebih seimbang antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Sejumlah Desa di Kabupaten Murung Raya Terendam Banjir

“Secara umum dokumen LKPJ Bupati Murung Raya Tahun 2020 sudah memiliki konsistensi dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran sebagaimana dalam RPJMD,” jelasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Mura Jambi Tuah mengatakan, terkait dengan LKPJ Kabupaten tahun 2020, LKPJ ini merupakan laporan rutin tahunan yg disusun Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap RPJMD 2018-2023 mengacu kepada penjabaran dari Visi Misi program Bupati dan Wakil Bupati, yang memuatkan tujuan, sasaran dan strategi arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kapuas Pimpin Rapat Banmus

“Bagian Pemerintahan bertugas salahsatunya melakukan pengumpulan data terkait penyampaian LKPJ, setiap OPD ada operator, kemudian kami rapatkan indikotor-indikator capaian yang tertuang di LKPJ tahun anggaran 2020,” tuturnya. (dy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA