Para Tokoh di Kalteng Diminta Bantu Penanganan Covid-19

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta kepada Bupati/Wali Kota bersama dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk secara konsisten melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Kalteng mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan agar dilaksanakan secara tegas, namun tetap harus humanis.

Permintaan itu disampaikan Gubernur dalam arahannya ketika memimpin Rapat Koordinasi antara Pemprov Kalteng, Pemerintah Kabupaten/Kota, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta pimpinan perguruan tinggi se-Kalteng secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, dalam rangka peran serta penanganan covid-19 di Provinsi Kalteng, Senin (26/7/2021).

Baca Juga :  Pemerintahan Bersih,Efektif dan Responsif Perlu Tata Kelola Yang Baik

Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan testing dengan standar pemerintah, dan tidak ada data yang disembunyikan. Peningkatan jumlah testing mungkin akan diikuti lonjakan kasus konfirmasi positif, tetapi hal itu akan mempercepat penemuan kasus. Sehingga akan semakin cepat bisa memastikan status kesehatan masyarakat. Pasien positif yang berat atau sedang bisa segera dirawat di rumah sakit, dan yang tidak bergejala atau ringan bisa dirawat di pusat isolasi pemerintah.

“Laksanakan tracing secara tuntas kepada seluruh kontak erat kasus konfirmasi, sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Pastikan seluruh kontak menjalani karantina sampai diperoleh hasil pemeriksaannya. Kemudian, laksanakan perawatan secara tuntas dan terpadu,” harap Gubernur.

Baca Juga :  Kepala Daerah se-Kalteng Diminta Tindak Angkutan Lebihi Kapasitas

Sugianto Sabran juga meminta kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat, untuk meningkatkan sosialisasi dan penyadartahuan kepada masing-masing anggota dan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Berikan pemahaman kepada masing-masing anggota untuk segera melakukan pemeriksaan jika ada gejala-gejala yang dialami, jangan ditunggu, tetapi segera melaporkan diri ke rumah sakit, untuk dapat dilakukan pemeriksaan, sehingga bisa segera dilakukan penanganan,” tegasnya.

Selain itu, memastikan pemahaman kepada masing-masing anggota untuk disiplin melaksanakan karantina apabila menjadi kontak erat, atau isolasi jika terpapar covid-19 dengan tanpa gejala atau gejala ringan. Sehingga dapat mempercepat pemutusan penyebaran covid-19 kepada anggota masyarakat yang lainnya.

Baca Juga :  Talkshow JOINUS 2024 Hari Ketiga Bahas Inovasi dan Pembangunan Hijau Berkelanjutan di Kalteng

Gubernur juga meminta semua pihak untuk mendukung penerapan kebijakan pengetatan kegiatan keagamaan dan kegiatan kemasyarakatan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pengendalian covid-19. Kebijakan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan situasi yang dihadapi.

Rakor ini dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, Anggota DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran yang juga Ketua DAD Kalteng dan Forkopimda. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA