SAMPIT, inikalteng.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam rangka membahas pergeseran jabatan di fraksi dan komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD), Senin (14/2/2022) pagi, tertunda hingga sore hari. Hal ini terjadi lantaran adanya perdebatan mengenai pelaksanaan rapat tersebut.
Ketua DPRD Kotim Dra Rinie didampingi Wakil Ketua I Rudianur dan Wakil Ketua II Hairis Salamad, ketika membuka rapat, langsung diinterupsi oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rimbun.
Dia berpendapat, paripurna ini tidak bisa dilanjutkan lantaran melanggar tata tertib (tatib) dewan, yakni anggota Fraksi PKB kurang satu orang.
“Saya nilai paripurna ini tidak bisa dilanjutkan, karena Fraksi PKB anggotanya kurang satu orang. Kita ingin mengambil keputusan untuk reposisi fraksi dan komisi, harus berhati-hati dalam mengambil keputusan,” kata Rimbun.
Namun, anggota Fraksi Golkar Abdul Kadir tidak sependapat. Dikatakan, paripurna ini bisa tetap dilanjutkan kendatipun anggota Fraksi PKB kurang satu orang, karena sedang diproses di provinsi, dan jatah kursinya tetap ada. “Fraksi PKB itu anggotanya sudah dalam proses. Jadi, tidak ada yang namanya cacat hukum. Sebab selama ini kita sudah beberapa kali paripurna hingga membahas anggaran dan mengesahkan perda tidak ada masalah, kenapa baru sekarang itu dipersoalkan,” tutur Abdul Kadir.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PKB M Abadi. Menurutnya, jatah kursi untuk anggota Fraksi PKB sah, hanya untuk pelantikannya saja belum bisa dilakukan, karena sudah tujuh bulan mandek di provinsi.
“Entah apa alasan Gubernur belum mau tanda tangan. Kalau karena anggota Fraksi PKB kurang, kenapa baru sekarang dipertanyakan. Harusnya kita bersama-sama bisa mengurusnya supaya Gubernur segera menandatangani SK tersebut,” tukas Abadi.
Dalam situasi itu, sontak Ketua DPRD Kotim langsung memutuskan skor (menghentikan sementara). “Rapat saya skor dulu,” ucapnya tanpa menyebutkan batasan waktu skor, dan kemudian berlalu meninggalkan ruang paripurna.
Keputusan skor itu spontan membuat peserta rapat bingung. Karena skor yang diketok, tidak jelas sampai kapan waktunya. “Kami bingung, skor atau ditunda sampai jam berapa ini harus jelas,” kata Ketua Fraksi Gerindra Ari Dewar.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur mengatakan, akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD, khususnya mengenai sampai kapan rapat ini diskor. “Saya akan berkoordinasi. Saya harap teman-teman bisa bersabar,” tukas Rudianur sekaligus menutup acara rapat.(ya/red1)