SAMPIT – Hj Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad, resmi mendaftarkan diri sebagai Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2021-2026 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pasangan dengan jargon “Kotim Super” ini merupakan pasangan calon yang pertama kali mendaftar setelah pendaftaran di KPU dibuka untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, pihaknya hari ini menerima dan meneliti keabsahan persyaratan pencalonan, apakah sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan KPU.
“Nanti juga bersama-sama akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba di Rumah Sakit dr Murjani Sampit. Untuk teknisnya akan disampaikan nanti,” kata Siti Fathonah di Sampit, Jumat (4/9/2020).
Fathonah mengatakan, pihaknya memohon maaf karena keadaan saat ini di tengah pandemi Covid-19, sehingga ada pembatasan yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran, dan pasangan calon harus sudah menjalani tes swab.”Setelah hasilnya negatif, baru bisa mengikuti pendaftaran,” ujarnya.
Meski yang masuk ke ruang pendaftaran dibatasi, namun terlihat di halaman KPU berhamburan pendukung pasangan Kotim Super ini. Hijau Putih yang melambangkan PKB dan Gerindra mewarnai halaman KPU Kotim pagi ini.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati Kotim Hj Suprianti mengatakan, pihaknya siap melaksanakan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU. “Kami juga ucapkan terima kasih kepada KPU yang sudah menerima kami di sini untuk mendaftarkan diri,” katanya.
Senada, Bakal Calon Wakil Bupati Kotim M Arsyad menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan berbagai pihak. Sehingga mereka bisa mengikuti proses yang telah ditetapkan KPU untuk mencalonkan diri di Pilkada Kotim, 9 Desember 2020.
“Kami mohon doa restunya kepada seluruh kader partai pengusung, tim pemenangan, simpatisan, dan seluruh masyarakat Kotim. Semoga niatan baik kami dapat terlaksana,” katanya.
Penyerahan dokumen pendaftaran langsung dari Suprianti-Arsyad kepada Ketua KPU Kotim. Pelaksanaan pendaftaran ini tetap menggunakan protokol kesehatan yaitu mengenakan sarung tangan, masker dan menjaga jarak. Dokumen tersebut langsung diperiksa kelengkapannya oleh petugas KPU.(red)
Komentar