SAMPIT – Keberadaan pasar gelap CPO (Crude Palm Oil) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dianggap praktik lama yang tidak pernah terungkap, dan seakan-akan sudah teroganisir.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, SP Lumban Gaol mengakui, jual beli CPO gelap itu sejatinya sudah jadi praktik lama namun tidak pernah terungkap sampai kepada aktor utama dan pemain dibelakangnya. Penindakan hanya masih berkutat kepada sang sopir angkutannya saja.
“Saya kira permainan jual beli CPO gelap di Kotim ini bukan rahasia umum. Saya dukung aparat kepolisian membongkar semua jaringan ini, dari mulai pelaku penggelapan, penadah, pemodal hingga pembeli. Karena ini pasti terorganisir,” kata Gaol di Sampit, Kamis (27/8/2020).
Politisi Partai Demokrat Kotim itu mengakui adanya aktivitas gelap transaksi CPO ini mengancam kondusivitas dunia usaha. Negara dalam hal ini aparat kepolisian harus memberikan jaminan keamanan untuk sektor itu dan menindak tegas para mafianya.
“Saya minta itu ditindak tegas khususnya yang beralibi tentang limbah CPO namun secara kasat mata itu sering dijadikan modus untuk CPO. Itu pemain CPO gelap, di situ penerima penggelapan CPO dari oknum-oknum,” ucapnya.
Dikatakan, dengan tertangkapnya tiga orang yang menggelapkan CPO milik PT WNL itu, hendaknya menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan semua pasar gelap CPO di Kotim. Penggelapan CPO itu ternyata terjadi di salah satu gudang di Jalan Kapten Mulyono, Sampit.(red)