Pasien Covid-19 Berkeliaran, Harus Ada Sanksi Tegas

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, meminta agar masyarakat khususnya di Kotim dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam memerangi Covid-19. Sedangkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dianjurkan untuk isolasi mandiri, harus benar-benar mematuhi anjuran tersebut. Agar jangan sampai menularkan kepada warga lainnya.

Pihak terkait wajib mengawasi dan memberikan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku, jika ternyata terbukti berkeliaran di tempat-tempat umum.

“Jangan sampai yang diminta isolasi mandiri malah berkeliaran. Pihak keluarganya harus mengingatkan dan menjaga pasien agar tidak keluar dari rumah hingga selesai masa pemulihannya,” ujar Riskon di Sampit, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Keuangan pada Pelajar, OJK Kalteng Sinergi Dengan MES dan Bank Kalteng

Legislator Partai Golkar ini juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim lebih sering lagi memantau pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Jika yang bersangkutan melanggar aturan isolasi, maka bisa disanksi secara hukum. Supaya masyarakat tahu kalau hal ini tidak main main. Sebab, virus corona sangat berbahaya, apalagi jika terjangkit dengan orang yang daya tahan tubuhnya lemah dan mempunyai riwayat penyakit penyerta yang serius (komorbid).

Baca Juga :  Raperda Prokes Penanganan Covid-19 di Kotim Masih Dibahas

“Kalau tidak bisa didatangi langsung, maka lewat telepon juga bisa atau video call, agar mengetahui di mana posisi pasien berada. Jangan sampai lengah sehingga membuat pasien bebas berkeliaran. Karena ini sangat membahayakan masyarakat lainnya, dan juga bisa membuat upaya pemerintah selama ini menjadi sia-sia dalam memutus mata rantai Covid-19,” tegas Riskon.

Sementara sebelumnya, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, sewaktu pihaknya melakukan sidak ke sejumlah rumah warga yang sudah dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 dan melaksanakan isolasi mandiri di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit, ternyata tidak menemukan warga tersebut. Bahkan kabarnya, yang bersangkutan sedang pergi ke Kecamatan Kota Besi.

Baca Juga :  Gugus Tugas Serukan Gerakan Bersama Melawan Covid-19

“Kejadian semacam ini saya harapkan tidak terjadi lagi. Masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif, harus diberikan pemahaman agar tidak keluar rumah. Begitu juga dengan keluarganya, harus bekerja sama untuk mengingatkan yang bersangkutan,” tandas Kapolres Kotim. (ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA