oleh

Pasien Positif Covid-19 di Kalteng Bertambah Satu Orang

PALANGKA RAYA – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng merilis, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 bertembah satu orang. Dengan demikian, hingga saat ini jumlah pasien yang positif Covid-19 di Bumi Tambun Bungai menjadi sebanyak tiga orang, per 24 Maret 2020, pukul 15.00 WIB.

Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, Selasa (24/3/2020), Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng, menyampaikan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) juga bertambah menjadi 236 orang dari 220 pada 23 Maret 2020, pukul 15.00 WIB, atau bertambah sebanyak 16 orang.

Baca Juga :  Ini Pesan Sekda Banjar untuk Jamaah Haul Guru Sekumpul

Begitu juga dengan pasien dalam pemantauan (PDP), jumlahnya juga bertambah menjadi 48 orang dari 36 orang per 23 Maret 2020, pukul 15.00 WIB, atau bertambah 9 orang.

Rincian 48 PDP itu, yakni hasil negatif Covid-19 21 orang, positif Covid-19 3 orang, dan menunggu hasil laboratorium 24 orang. Penambahan 9 orang PDP tersebut, terdiri dari 6 orang di Palangka Raya, 1 orang di Sukamara, 1 orang di Kapuas, dan 1 orang di Murung Raya.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Datangi Hotspot di Desa Lawarang

Sedangkan distribusi PDP yang masih mendapatkan perawatan menurut kabupaten dan kota, 37 orang dirawat di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya, 8 orang dirawat di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, 1 orang diisolasi di RSUD Sukamara, 1 orang diisolasi di RSUD Jaraga Sasameh, dan 1 orang meninggal dunia di RSUD Soemarmo Kapuas sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Ikuti Silatnas Dan Workshop Adkasi

Sementara asal PDP yang saat ini dirawat, yakni 32 orang dari Palangka Raya, 6 orang dari Kotawaringin Barat, 2 orang dari Sukamara, 1 orang dari Lamandau, 1 orang dari Seruyan, 2 orang dari Barito Selatan, 2 orang dari Barito Utara, 1 orang dari Kapuas, serta 1 orang dari Murung Raya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA