NANGA BULIK, inikalteng.com – Bupati Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana kembali membebaskan sebanyak 22 orang pasien Covid-19 yang dikarantina di Mess Desa Nanga Bulik. Para pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama pasien dengan para tenaga kesehatan dalam proses karantina di Mess Desa. Dari 22 orang pasien yang dilepas pada ini, di antaranya ada 11 orang wanita yang bekerja sebagai PSK,” kata Bupati Hendra, kemarin.
Hendra menyebut, terhadap para PSK yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 ini, Pemerintah Daerah telah memberikan uang transportasi kepada masing-masing sebesar Rp2.500.000. Dengan santunan ini, diharapkan agar mereka kembali daerah asal masing-masing.
Selain itu, Bupati meminta kepada para PSK, jika ingin kembali bekerja di Bumi Bahaum Bakuba, tetap diperbolehkan. Namun untuk tidak bekerja kembali sebagai PSK. Apabila masih kembali, maka akan dikenakan sanksi jika tertangkap dalam Operasi Yustisi.
“Pasien yang telah sembuh, jangan lengah terhadap virus tersebut. Selalu terapkan protokol kesehatan demi menjaga kebaikan bersama untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang tidak bisa ditentukan kapan berakhirnya,” ujar Hendra.
Menurut dia, ada beberapa hal mengenai update vaksinasi yang sudah dilaksanakan, terutama di Kabupaten Lamandau sekarang sudah berada di posisi 23 persen vaksinasi. Diupayakan beberapa minggu ke depan progres vaksinasi tersebut dapat mencapai sebesar 40 persen.
Diketahui, selain menyerahkan santunan kepada masing-masing pasien, Bupati Lamandau juga menyerahkan bantuan berupa sembako kepada pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. Dalam pelepasan tersebut, Bupati didampingi Kapolsek Bulik dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau. (hy/red)