Pasien Sembuh dari Covid-19 Harus Tetap Patuh Prokes

NANGA BULIK, inikalteng.com – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lamandau masih belum selesai. Karena itu, seluruh pasien yang dinyatakan sudah sembuh dan diperbolehkan pulang, harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Karena masih ada kemungkinan dapat terpapar kembali, walaupun sudah negatif.

“Saya mengingatkan bahwa pandemi ini belum berakhir. Tapi alhamdulillah, 11 pasien yang telah dikarantina di Mess Desa Lamandau sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, maka kita pulangkan ke tempat asalnya masing-masing. Hal ini berkat kerja keras semuanya dalam menghalau virus tersebut,” kata Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah, kemarin.

Baca Juga :  Desa Mekar Mulya Jadi Observasi Program Anti Korupsi 2023

Irwansyah juga mengapresiasi para pasien Covid-19 karena telah mau bekerja sama dengan tenaga kesehatan Kabupaten Lamandau selama dalam proses karantina. Namun demikian, harus tetap waspada dan tetap patuh serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Terlebih hal itu merupakan kunci untuk mengurangi persebaran Covid-19 di Kabupaten Lamandau. Karena pandemi ini belum berakhir, maka harus diantisipasi semaksimal mungkin, jangan sampai ada penambahan kasus. Selain itu, selalu berikhtiar dan waspada terhadap segala potensi penyebaran Covid-19,” ujar Irwansyah.

Baca Juga :  Pasien Sembuh dari Covid-19 Diperbolehkan Pulang

Sekda Lamandau juga mengajak masyarakat untuk terus berdoa agar dapat dilindungi oleh Tuhan YME dari virus tersebut. Jadikan disipilin prokes  sebagai kebiasaan saat hendak beraktivitas ke luar rumah.

“Penanganan perawatan perlu dilakukan sebagai langkah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap pasien aktif Covid-19 tersebut. Jangan diremehkan, karena  yang harus dipikirkan adalah di lingkungan keluarga sendiri di rumah. Karena itu, disiplin prokes harus menjadi acuan,” harap Irwansyah.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Ikuti Monev Capaian Indikator Percepatan Penurunan Stunting

Dalam rangkaian acara ini, Sekda Lamandau juga menyerahkan bantuan bahan pokok kepada para pasien sebelum mereka dipulangkan. Penyerahan bantuan ini didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, perwakilan Polres Lamandau, dan perwakilan Kodim 1017/Lamandau. (hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA