SAMPIT, inikalteng.com – Perkebunan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diingatkan agar menjaga kelestarian hutan supaya tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.
Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua II DPRD Kotim H Hairis Salamad, sekaligus menegaskan bahwa PBS wajib turut menjaga kelestarian hutan di daerah ini.
“Hutan kita sudah banyak yang rusak. Di mana kontribusi perusahaan untuk ikut menjaga selama ini? Pemerintah Kabupaten juga harus mengawasi ini agar tidak semakin parah,” kata Hairis, Jumat (10/11/2022).
Menurutnya, ekspansi hutan besar-besaran di daerah ini bisa dilawan, dan hutan yang hilang bisa direhabilitasi kembali jika semua pihak sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Untuk itu, harus ada keseriusan semua pihak guna menjaga kelestarian hutan. Karena manfaatnya sangat penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
“Jika hutan dibiarkan rusak, maka akan menimbulkan dampak lingkungan yang sangat serius seperti banjir, tanah longsor dan lain sebagainya,” jelas Hairis.
Ia menyebut, potensi bencana itu bisa ditekan. Karena jika terjadi maka akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah. Perusahaan perkebunan juga harus mematuhi kewajiban dalam hal konservasi dan lingkungan. Ini sebagai komitmen perusahaan untuk ikut peduli menjaga kelestarian lingkungan daerah ini. (ya/red1)
Komentar