PBS Diminta Merealisasikan Kesepakatan Pembelian TBS

KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah diminta merealisasikan kesepakatan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik pekebun swadaya.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Harus Merata

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa (19/7/2022).

Ia menjelaskan, pembelian TBS disepakati sebesar Rp1.600 rupiah per kilogram. Kesepakatan itu diketahui setelah rapat antara unsur Pemerintah Kabupaten Seruyan dan PBS perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Seruyan Ajak Masyarakat Meriahkan HUT Kemerdekaan RI

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat yang dikeluarkan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 144/KB.310/W/6/2022 tanggal 30 Juni 2022.

“Saya berhara agar PBS perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan melaksanakan kesepakatan itu secepatnya,” kata Zuli Eko. (dod/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA