PBS Diminta Pelihara Infrastruktur di Kotim

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Mariani, meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di Kotim untuk membantu memelihara infrastruktur jalan, agar tetap fungsional dan nyaman dilewati masyarakat. terutama jalan-jalan di sekitar wilayah perusahaan.

“Kalau jalan rusak dan tidak bisa dilewati maka distribusi kebutuhan pokok ke daerah pelosok terganggu dan harganya menjadi naik, maka masyarakat kita yang semakin terbebani. Jalan juga sangat penting untuk kelancaran perekonomian. Setidaknya perusahaan besar swasta juga turut memanfaatkan jalan itu, maka tidak terlalu berat kalau pemerintah daerah hanya meminta mereka untuk turut dalam pemeliharaan, agar tetap fungsional,” ujar Mariani di Sampit, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Kembali Gelar Ibadah Bersama

Apalagi, tambah Mariani, saat ini masih musim kemarau basah, sehingga saat yang tepat untuk membebani beberapa ruas jalan yang sebelumnya rusak parah, khususnya di pelosok di wilayah utara Kotim.

Baca Juga :  174 Ibu Hamil di Barsel Ikuti Vaksinasi Covid-19

Di lain sisi, dia juga mengapresiasi PBS yang peduli dan turut membantu pemeliharaan jalan, agar tetap fungsional dan bisa dilewati, jangan sampai nanti saat musim hujan tiba dan jalan rusak, baru PBS menurunkan alat beratnya untuk perbaikan.

“Harusnya di saat musim kemarau ini adanya kerusakan jalan bisa sudah dikerjakan dan turut dipelihara. Setidaknya truk-truk logistik perusahaan maupun masyarakat bisa melintas dengan aman,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Barsel Ingin Jaringan Listrik ke Pedalaman Jadi Program Prioritas

Ditegaskannya, perusahaan tidak hanya ikut memanfaatkan jalan, tetapi juga ikut merawat agar jalan tetap bisa dilewati. Salah satunya, perusahaan bisa membantu dengan mengoperasikan alat berat mereka untuk meratakan jalan di titik-titik yang mengalami kerusakan. (**)

Penulis : Emi

Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA