PBS Diminta Tidak Datangkan TKA Baru

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Rivianus Syahril Tarigan meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai tidak mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) baru.

Baca Juga :  UPR Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Permintaan itu untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 di Provinsi Kalimatan Tengah. Selain tidak mendatangkan TKA baru, PBS diminta meningkatkan kebersihan di lingkungan kerja.

“Kita terus mendorong agar produksi tetap berjalan dan berharap agar perusahaan semaksimal mungkin mencipatkan kondisi (lingkungan sehat) agar produksi tetap berjalan,” kata mantan Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kalteng ini, Selasa (17/3/2020).

Baca Juga :  Kwarda Kalteng Lepas Keberangkatan Kontingen Kemah Bela Negara 2022

Menciptakan kondisi tempat kerja sehat, tambah dia, dengan menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer.

“Menyediakan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA