PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Rivianus Syahril Tarigan meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai tidak mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) baru.
Permintaan itu untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19 di Provinsi Kalimatan Tengah. Selain tidak mendatangkan TKA baru, PBS diminta meningkatkan kebersihan di lingkungan kerja.

“Kita terus mendorong agar produksi tetap berjalan dan berharap agar perusahaan semaksimal mungkin mencipatkan kondisi (lingkungan sehat) agar produksi tetap berjalan,” kata mantan Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Kalteng ini, Selasa (17/3/2020).
Menciptakan kondisi tempat kerja sehat, tambah dia, dengan menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer.
“Menyediakan dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona,” jelasnya. (red)