PBS Kembali Diingatkan untuk Berdayakan Tenaga Kerja Lokal

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar kembali mengingatkan kepada pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah hukum kabupaten setempat untuk terus meningkatkan pemberdayaan terhadap Tenaga Kerja Lokal (TKL).

Alasannya, sejauh ini rekrutmen terhadap masyarakat lokal masih kurang maksimal. Sehingga angka pengangguran dari warga masyarakat lokal dengan tingkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dari berbagai tingkatan di atas rata-rata menyebabkan kenaikan yang signifikan.

Baca Juga :  DPRD Hulu Sungai Utara Gali Referensi Pembahasan LKPj Bupati ke DPRD Kapuas

“Kita ukur saja anak-anak lulusan SMA, belum lagi sarjana, mereka yang diberhentikan dan lainnya, itu perlu diperhatikan oleh kita semua. Setiap tahunnya pasti ada kelulusan, iya kalau mereka dari golongan keluarga mampu sehingga masih terus mengejar pendidikan. Tapi bagaimana kalau mereka dari kalangan kurang mampu, maka alternatifnya adalah mencari pekerjaan,” ungkap Kurniawan, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga :  DPRD Minta Kominfo Data Titik Lemah Signal Seluler dan Internet

Menurut legislator PAN ini, masyarakat selama ini masih mengeluhkan sumber-sumber ekonomi dan kaitannya mengarah pada tenaga kerja. Mencari sumber pekerjaan saat ini di daerah sudah termasuk sangat sulit bagi tingkatan tamatan SMA sederajat.

“Dalam konteks ini, kami mendesak pihak perusahaan di manapun beroperasi, harus benar-benar menyerap tenaga kerja lokal, utamakan mereka dulu baru bawa tenaga kerja dari luar daerah. Sehingga rasa keadilan terhadap masyarakat di sekitar operasional perusahaan dapat dirasakan oleh masyarakat kita,” katanya.

Baca Juga :  Sopir Truk CPO dan Dump Truk Diminta Taati Aturan

Kurniawan juga berharap agar pihak pemerintahan daerah melalui instansi terkait melihat fenomena tersebut sebagai bahan dan acuan dalam menyusun strategi untuk meningkatkan daya kerja bagi masyarakat ke depannya.

“Kita tidak ingin semakin banyak generasi yang nantinya menjadi generasi pengangguran,” tuturnya.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA