PBS Pengguna Jalan Umum Merusak Jalan dan Rentan Kecelakaan

SAMPIT, inikalteng.com – Potensi kerusakan jalan yang berstatus aset milik daerah semakin parah akibat maraknya Perusahaan Besar Swasta (PBS)  turut menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil produksi kebun sawit mereka. Kondisi itu mendapat sorotan dari
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotm) M Kurniawan Anwar.

“Kita perhatikan, dalam sehari saja mungkin ada puluhan hingga ratusan truk CPO milik perusahaan sawit yang hilir mudik melintas di jalan yang tidak seharusnya mereka lewati yakni jalan umum yang statusnya adalah milik daerah,” kata Kurniawan di Sampit, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga :  ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

Menurut Kurniawan, seharusnya perusahaan perkebunan membuat jalan sendiri untuk mengangkut hasil produksi kebun mereka. Perusahaan bisa membuat jalan sendiri dengan kekuatan yang sesuai bobot truk bermuatan tandan buah segar maupun CPO (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit. Aktivitas kendaraan-kendaraan besar bermuatan TBS maupun CPO itu, mempunyai andil besar memperpendek usia jalan yang dibangun menggunakan APBD. Karena truk-truk itu membawa muatan hingga lebih dari 20 ton. Padahal kemampuan jalan di Kotim hanya maksimal 8 ton muatan sumbu terberat (MST).

Baca Juga :  Legislator Cici Apresiasi PMI Gumas Gelar Operasi Katarak

“Untuk kapasitas seperti bermuatan tonase yang tidak mampu ditampung jalan umum itu, perusahaan sudah harus punya akses jalan sendiri yang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Dampak lalu lintasnya juga harus diperhatikan,” ujar Kurniawan.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah mengatur terkait kelayakan jalan, kelas jalan, hingga analisa dampak lalu lintas.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Ajak Pelaku Ekonomi Syariah Bantu Masyarakat

Hilir mudik kendaraan angkutan sawit di jalan umum juga berisiko meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Hal itu sudah kerap terjadi, yang diduga dipengaruhi perilaku sopir dalam mengemudikan kendaraan besar tersebut.

“Hal ini akan terus menjadi atensi kami khususnya di Komisi IV DPRD Kotim. Dalam waktu dekat kami juga akan segera  melakukan kegiatan khusus terhadap PBS yang masih menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil produksi perkebunan,” ucap Kurniawan. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA