oleh

PBS Wajib Bangun Jalan Sendiri

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso, kembali mendorong perusahaan besar swasta (PBS), khususnya perkebunan kelapa sawit di Kotim agar membangun jalan khusus untuk aktivitas perusahaan itu sendiri, sehingga tidak lagi menggunakan jalan umum.

“Sudah selayaknya sekarang dibangun jalan khusus untuk menghadapi investasi yang saat ini semakin marak,” kata Bima Santoso di Sampit, Rabu (6/4/2022).

Saat ini masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotim yang kendaraan angkutan produksinya melintasi jalan milik pemerintah. Hal ini diyakini memicu laju kerusakan jalan, karena muatan yang dibawa bahkan bisa lebih dari 20 ton. Padahal kemampuan jalan di Kotim hanya maksimal 8 ton muatan sumbu terberat (MST).

Baca Juga :  Musim Hujan Kolam Limbah PKS Rawan Jebol

“Lain halnya jika kelas jalan kita ini 20 ton. Bayangkan saja roda 12 melintas dengan beban 20 ton, sama saja kita membiarkan kerusakan jalan di depan mata kita sendiri,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tinjau Vaksinasi Massal di Mura, Pastikan Antusias Masyarakat

Sesuai aturan, kata Bima, perusahaan seharusnya membangun sendiri jalan khusus untuk angkutan produksi perusahaan mereka. Apalagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini umumnya sudah lama beroperasi, sehingga sudah seharusnya mampu membangun jalan khusus.

Diungkapkan, sesuai Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan, bahwa perusahaan perkebunan dan pertambangan jelas dilarang menggunakan jalan umum. Perusahaan diarahkan membuat jalan khusus untuk aktivitas perusahaan sendiri. Kemudian, dalam Perda Kabupaten Kotim Nomor 08 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus di Kabupaten Kotim, ditegaskan bahwa setiap hasil pertambangan dan hasil perkebunan kelapa sawit yang diselenggarakan oleh perusahaan wajib diangkut menggunakan jalan khusus. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA