PBS Wajib Punya Jalan Khusus Sendiri

KUALA KURUN, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) menyarankan agar perusahaan besar swasta (PBS) punya jalan khusus sendiri. Karena selama ini keberadaan jalan milik pemerintah masih dimanfaatkan oleh aktivitas perusahaan.

“Kami ingin masalah ini harus dilakukan agar investor bisa memikirkan jalan khusus untuk membawa hasil usaha mereka,” ujar Anggota Komisi II DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas usai dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  Puncak Haornas Ke-37 Dihadiri Sekda Kalteng Secara Virtual

Menurut Untung, pihak perusahaan dan instansi terkait dapat mencari solusinya untuk menyikapi hal tersebut. Setidaknya, pemerintah segera menegakkan aturan bahwa perusahaan harus memiliki jalan sendiri.

Semua ini disebutkan dia, demi kelancaran aktivitas perusahaan dalam mengangkut hasil produksinya, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat.

Baca Juga :  Peran Seorang Ibu Sangat Penting Mendidik Anak

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, Peraturan Daerah Provinsi Kalteng nomor 7 tahun 2012 sudah jelas terkait pengaturan lalulintas di ruas jalan umum dan jalan khusus pada pasal 5.

“Kita berharap ada tindakan tegas dari intansi terkait, terutama kepada truk PBS yang mengangkut hasil produksinya melebihi kapasitas dari kekuatan jalan tersebut,” ungkap Untung.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Kehumasan, Diskominfo SP Mura Ikuti Pelatihan Jarkom

Terpisah, salah seorang pemerhati infrastruktur jalan di Kabupaten Gumas, Rian Dayat mangatakan, banyaknya titik kerusakan jalan poros Kuala Kurun-Palangka Raya selalu terjadinya antrian saat hendak melintas. Hal ini juga dapat membahayakan pengendara sepeda motor.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA