TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD-IPHI) Barito Timur (Bartim) periode 2021-2026, resmi dikukuhkan, di Ruang Serbaguna PLHUT, Kantor Kemenag Bartim, Jumat (29/12/2023).
Pengukuhan 65 pengurus daerah IPHI Bartim itu, dilakukan H Syahrudin selaku Sekretaris Pengurus Wilayah IPHI Kalteng, dan dihadiri PJ Bupati Bartim Indra Gunawan, Kepala Kantor Kemenag Bartim H Ahmadi, Pengurus PD-IPHI Bartim, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bartim Indra Gunawan, menyampaikan ucapan selamat kepada segenap PD-IPHI Bartim yang baru saja dikukuhkan Pengurus Wilayah IPHI Kalteng. “Semoga pengurus yang telah dikukuhkan mampu menjalan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik- baiknya,” ucapnya.
Dia berharap, ke depan IPHI Bartim mampu menampakkan eksistensinya sebagai sebuah Organisasi Kemasyarakatan Islam, yang menjadi wadah bagi para haji dan hajjah untuk dapat menjalin ukhuwah islamiyah (persaudaraan Islam) dan silaturrahim antar sesama haji/hajjah, serta seluruh kaum Muslim, khususnya di Bartim.
“Selain itu, mampu memberdayakan para haji dan hajjah untuk menjaga dan melestarikan kemabruran haji, serta menjadi teladan, panutan, dan pilar peningkatan kualitas umat Islam. Saya jua berharap, IPHI Kabupaten Barito Timur dapat ikut serta bersinergi mengambil bagian dalam pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan ahklak yang mulia, serta turut berkontribusi dalam pembangunan di setiap bidang di Barito Timur,” imbuhnya.
Menurutnya, peran strategis yang dimiliki IPHI dalam pemberdayaan umat, termasuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya. Sebabnya, sinergisitas antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan IPHI Bartim merupakan sebuah kekuatan potensial, yang mampu membantu para calon haji dalam melaksanakan rukun Islam yang kelima.
Tidak itu saja, Indra Gunawan juga berpesan kepada pengurus IPHI Bartim periode 2021-2026, untuk mengembangkan kepengurusan IPHI ke tingkat kecamatan. Dengan demikian, IPHI meningkatkan ikatan silaturahmi yang kuat antar kecamatan, serta saling berkolaborasi satu sama lain.
“Untuk merealisasikan hal tersebut, kita di setiap kecamatan mempunyai Camat dan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat, sebagai wadah koordinasi dan konsultasi,” pungkasnya.
Penulis : Eko
Editor : Ika
Komentar