oleh

PDAM Kapuas Naikkan Tarif Air Hampir 70 Persen

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, tiba-tiba melakukan penyesuaian tarif air leding. Hal ini pun cukup menjadi perhatian para pelanggan karena dilakukan di tengah Pandemi Covid-19.

Kenaikan tarif air mulai dari golongan pelanggan rumah tangga A, rumah tangga B dan golongan pelanggan instansi pemerintah.

Sedangkan untuk pelanggan golongan niaga kecil, niaga besar, industri kecil dan industri besar serta pelanggan golongan khusus, tidak mengalami kenaikan tarif.

Adapun penyesuaian tarif PDAM yang baru, untuk pelanggan golongan rumah tangga A, pemakaian air 0 sampai 10 meter kubik tarif lama Rp2.800 dan tarif baru Rp4.750, atau mengalami kenaikan hampir 70 persen.

Baca Juga :  Kapuas Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden RI Hadapi Pandemi Covid-19

Sedangkan untuk pemakaian air 11 sampai 20 meter kubik, tarif lama sebesar Rp4.375 dan tarif baru sebesar Rp5.375, atau mengalami kenaikan 22,8 persen.

Kemudian untuk pelanggan golongan rumah tangga B, pemakaian air 0 sampai 10 meter kubik tarif lama Rp3.500 dan tarif baru Rp5.200, atau naik 48,5 persen. Sedangkan untuk pemakaian air 11 sampai 20 meter kubik, tarif lama Rp5.200 dan tarif baru Rp6.250, atau naik 20,2 persen.

Baca Juga :  Direktur dan Karyawan PDAM Kapuas Disuntik Vaksin Covid-19

Dikonfirmasi, pejabat sementara Direktur PDAM Kapuas, Maria Magdalena mengatakan penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pelanggan dan kelancaran operasional PDAM Kapuas.

“Dimana sebagai akibat adanya kenaikan bahan pendukung operasional seperti PLN, BBM dan bahan kimia. Maka dari itu perlu adanya penyesuaian tarif,” katanya, Kamis (5/8/2021).

Menurut Maria, penyesuaian tarif merupakan suatu hal yang wajar karena sudah 15 tahun, tepatnya sejak 2006 sampai sekarang PDAM belum pernah melakukan penyesuaian tarif.

Baca Juga :  Instansi Vertikal Terima DIPA 2020 dari Bupati Pulpis

“Jadi, untuk tarif baru dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 dengan rekening bulan pembayaran September 2021,” ujarnya.

Maria pun mengakui penyesuaian tarif baru tersebut telah disosialisasikan pihaknya melalui brosur pada saat pelanggan membayar rekening air PDAM.

“Kemudian petugas kami di lapangan pada saat membaca meter juga akan sekaligus membagikan brosur tentang penyesuaian tarif itu kepada pelanggan,” pungkasnya. (sri/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA