KUALA KURUN, inikalteng.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gunung Mas, Kamis (11/5/2023), menyerahkan berkas pendaftaran 25 bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Gunung Mas Akerman Sahidar mengatakan, penyerahan berkas bacaleg ke KPU dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Baik di tingkat pusat, provinsi, kota, dan Kabupaten yang ada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Gumas.
“Sesuai permintaan dari DPP dan DPD bahwa di dapil I ada empat kursi, di dapil II tiga kursi, dan III dua kursi dengan jumlah sembilan kursi. Semoga target di pileg nanti bisa menjadi kenyataan sebanyak 10 kursi di DPRD setempat,” ujar Akerman.
Akerman yang juga sebagai Ketua DPRD Gumas ini menyebutkan, sebanyak 25 bacaleg dari PDI-Perjuangan siap berjuang di pemilu 2024 mendatang dengan target memperoleh kemenangan 30 persen suara.
Setelah pendaftaran, ia meminta seluruh kader harus turun dan melakukan pendekatan kepada masyarakat. Kepada para calon agar mempersiapkan dulu atribut-atribut, namun harus disesuaikan dengan petunjuk dari KPU dan Bawaslu Gumas.
Akerman menambahkan, selain konsolidasi di internal pengurus, baik di tingkat DPC, PAC, hingga ranting akan diintensifkan. Sinergi tiga pilar PDI-P Gumas ini merupakan modal awal untuk meraih 10 kursi di DPRD Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Kalau terkait dengan bakal calon kepala daerah yang akan diusung dari PDI-Perjuangan Gumas sendiri masih belum ditentukan. Namun kami akan fokus dengan pileg ini dulu, sambil menunggu keputusan partai,” terang Akerman.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas pendaftaran bacaleg dua partai pada hari itu. Pertama PDI-Perjuangan dan kedua Partai Nasdem. Berkas kedua partai tersebut semua syarat sudah terpenuhi. (hy/red4)
Komentar