KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Hari Ulang Tahun ke 20 nanti akan memecahkan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan memasang ribuan spanduk yang berisi pesan perang melawan narkotika, psikotropika dan obat terlarang atau narkoba.
“Pemecahan rekor MURI melalui aksi pemasangan 5.020 spanduk ini mulai tanggal 20-22 Juni 2022, sebagai wujud komitmen bersama anti narkoba di Gumas, terutama di lingkungan umum ataupun keluarga,” ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Rabu (15/6/2022).
Diakui Bupati Gumas, ada 5.020 spanduk anti narkoba yang nantinya akan dipasang. Jumlah 5000 menggambarkan sebagai pemecahan rekor MURI, sedangkan 20 sebagai angka hari jadi. Jadi jumlah inilah yang akan dipecahkan dalam rangka HUT ke 20 Kabupaten Gumas nanti.
“Sedangkan spanduk yang dipasang nantinya akan didesain berisi ajakan kepada masyarakat untuk bersama memerangi narkoba. Baik itu menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah. Pemecahan rekor MURI dengan memasang ribuan spanduk tersebut akan dipasang di sejumlah titik yang strategis,” ungkap Jaya Monong.
Kemudian Bupati Gumas menyebutkan, masih dalam rangka hari jadi Kabupaten Gumas, panitia juga melaksanakan lomba kebersihan kantor, lomba pidato dengan tema pencegahan dan pemberantasan narkoba, dan lomba menyanyikan mars Badan Narkotika Nasional.
Khusus lomba pidato dengan tema pencegahan dan pemberantasan narkoba akan diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SMP dan SMA sederajat. Rangkaian HUT Gumas yang saat ini sedang berjalan turnamen sepak bola Bupati Cup yang dimulai sejak 18 Mei 2022 lalu.
“Dari berbagai kegiatan ini, kami berharap kepada masyarakat untuk dapat memberikan dukungan yang positif demi lancarnya berbagai rangkaian dalam pelaksanaan HUT Kabupaten Gumas ke 20,” tutup orang nomor satu di Gumas ini. (hy/red4).
Komentar