SAMPIT – Terus bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Masyarakat setempat kembali diingatkan untuk waspada dan mematuhi protokol kesehatan dalam seria beraktivitas, terutama ketika berada di luar rumah.
Khusus kepada para pedagang di pasar tradisional Kota Sampit, Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur, meminta untuk menaati protokol kesehatan. Di antaranya, menjaga jarak baik itu sesama pedagang maupun dengan pembeli, serta wajib menggunakan masker. Pasalnya, saat ini kita wajib dalam mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19, teemasuk mewajibkan mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas.

“Setiap hari saya memantau kegiatan para petugas Satgas Covid-19 yang melakukan razia di jalan hingga di pasar-pasar, dan saya mendukung supaya para pelanggar protokol kesehatan wajib disanksi secara tegas,” ujar Rudianur di Sampit, Senin (21/9/2020).
Dikatakan, Gugus Tugas Covid-19 Kotim juga diharapkan fokus pada pengawasan protokol kesehatan sebagai bentuk pendisiplinan aturan Covid-19. “Saya mendukung pelaku pelanggaran protokol kesehatan diberikan hukuman hingga denda,” tuturnya.
Diingatkan pula, bahwa bagi toko-toko pakaian yang marak buka dengan harga murah dari berkisar Rp35 ribu – Rp50 ribu, kerap diserbu pengunjung. Hal itu hendaknya perlu diwaspadai agar tidak menjadi lokasi baru penyebaran Covid-19. Pihak pengelola toko harus disiplin dengan selalu menjaga jarak, gunakan masker dan sering cuci tangan.
“Banyak toko pakaian murah yang baru baru, pengunjungnya padat. Itu wajib juga petugas covid-19 mengawasi. Kita ingin mata rantai penyebaran corona ini segera terputus. Sehingga ke depannya kita bisa merealisasikan APBD Kotim untuk pembangunan di daerah ini,” tandas Rudianur.(red)