Pegawai Pemkab Kotim Harus Rutin Dites Urine

SAMPIT, inikalteng.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi meminta Kelapa Daerah setempat supaya rutin melaksanakan tes urine terhadap seluruh (Aparatur Sipil Negara) ASN, tenaga kontrak, dan honorer di lingkungan Pemkab Kotim. Hal itu guna memastikan bahwa ASN, tenaga kontrak dan honorer Pemkab Kotim tidak mengonsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Disdagperinkop Kapuas Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Masih Aman

“Baru-baru ini ASN di Kotim ditangkap pihak berwenang karena ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan itu harus menjadi pembelajaran untuk seluruh ASN ataupun tenaga kontrak dan honorer di Kotim agar jangan coba-coba mengonsumsi narkoba jenis apapun,” kata Abadi di Sampit, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :  Buka Borneo Forum ke-7, AHY Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Atas Tanah

Abadi juga menyarankan agar Pemkab Kotim berkolaborasi dengan BNNK (Badan Nasional Narkotika Kabupaten) untuk melakukan tes urine semua pegawai di lingkup Pemkab Kotim. Hal ini guna mewujudkan ASN yang disiplin dan bebas dari narkoba dan itu bisa dilakukan secara bertahap karena memang menggunakan anggaran daerah, salah satunya untuk membeli alat tes dan kebutuhan yang diperlukan.

Baca Juga :  Penutupan FBIM 2023, Kontingen Karnaval Budaya Mura Raih Juara I

“Tentunya dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, mengikuti tes urine dengan sukarela dan kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas dalam pelayanan publik,” ungkap Abadi.(**)

Penulis : Emi
Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA