Pejabat Fungsional Auditor Pemkab Lamandau Resmi Dilantik

NANGA BULIK, inikalteng.com – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk posisi Pejabat Fungsional Auditor dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan secara virtual di aula BKPSDM setempat, kemarin.

Baca Juga :  DAD Kalteng Gelar Musda III Memilih Ketum Periode 2021-2026

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang baru dilantik. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara virtual berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020,” sebut Hendra.

Diakui Bupati, pengambilan sumpah jabatan melalui media elektronik teleconference, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, walaupun dilakukan secara virtual, diyakini bahwa kekhidmatan prosesi dan esensi pelaksanaan kegiatan ini tidak berkurang.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Apresiasi Futsal Cup II PWI Lamandau

Diingatkan, Jabatan Fungsional Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, dan lembaga pihak lainnya untuk diberikan secara penuh oleh pejabat berwenang.

Baca Juga :  Arton S Dohong Minta Tingkatkan Pengawasan Terhadap Kebijakan Pemerintah

“Selamat bekerja dan jalankanlah
tugas dengan penuh tanggung
jawab. Semoga Allah SWT
memberikan keridhoan dan
keberkahan untuk bersama
mewujudkan visi Kabupaten
Lamandau Juara,” ucap Hendra.(hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA