NANGA BULIK, inikalteng.com – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk posisi Pejabat Fungsional Auditor dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan secara virtual di aula BKPSDM setempat, kemarin.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang baru dilantik. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara virtual berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020,” sebut Hendra.
Diakui Bupati, pengambilan sumpah jabatan melalui media elektronik teleconference, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, walaupun dilakukan secara virtual, diyakini bahwa kekhidmatan prosesi dan esensi pelaksanaan kegiatan ini tidak berkurang.
Diingatkan, Jabatan Fungsional Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, dan lembaga pihak lainnya untuk diberikan secara penuh oleh pejabat berwenang.
“Selamat bekerja dan jalankanlah
tugas dengan penuh tanggung
jawab. Semoga Allah SWT
memberikan keridhoan dan
keberkahan untuk bersama
mewujudkan visi Kabupaten
Lamandau Juara,” ucap Hendra.(hy/red)