oleh

Pekerjaan Fisik Harus Perhatikan Sisa Waktu Tahun Anggaran

SAMPIT, inikalteng.com – Proses pekerjaan proyek fisik pemerintah, diingatkan harus memperhatikan waktu. Apalagi saat ini sisa pelaksanaan tahun anggaran 2021 tinggal beberapa bulan lagi.

“Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah daerah agar sesuai kesepakatan bersama bahwa dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat bekerja secara maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran,” tekan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ary Dewar di Sampit, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga :  Ada PBS di Kotim Tolak Tenaga Kerja Lokal, Ini yang akan Dilakukan Dewan

Menurut Ary Dewar, walaupun banyak kegiatan prioritas yang belum bisa dilaksanakan, namun di sisi lain pihaknya berharap kepada pemerintah daerah agar juga mengoptimalkan aset yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena hal tersebut juga merupakan salah satu cara agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Tingkatkan Wawasan Sahli Kepala Daerah Melalui Rakor

“Terkait anggaran perubahan tahun anggaran 2021, agar SOPD dapat meningkatkan kinerja masing-masing dalam pelaksanaannya sesuai apa yang telah dianggarkan. Sehingga tidak terjadi Silpa di akhir tahun,” tandasnya.

Dia menyinggung dinas terkait dari segi pelayanannya terhadap masyarakat. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dengan adanya sistem online perubahan pada tanggal 2 Agustus 2021 terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diganti dengan nama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan NIB (Nomor Induk Berusaha) dalam pelaksanaannya agar dapat membantu masyarakat dengan perubahan tersebut. Mengingat hal tersebut dapat meningkatkan PAD dengan adanya retribusi pembayaran.(ya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA