Pelaksanaan Pilkada 2020 Memerlukan Banyak Penyesuaian dengan Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020, akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Sehingga pelaksanaannya memerlukan banyak penyesuaian dengan protokol kesehatan, serta membutuhkan instrumen tambahan seperti handsanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan, alat pelindung diri (APD), dan lainnya.

Dengan adanya instrumen tambahan, jelas Gubernur, tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah pilkada yang telah tercantum di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui penghematan biaya seperti tahap sosialisasi, penyuluhan, bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja dan perjalanan dinas serta kebutuhan alat tulis kantor (ATK).

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Pimpin Rakordal Triwulan III 2023

Hal itu dipaparkan, Gubernur ketika memimpin Rakor Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Kalteng dan Penyerahan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 secara virtual melalui video conference di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, di Palangka Raya, Rabu (8/7/2020).

“Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu dan aparat keamanan, telah dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak terjadi tumpang tindih,” beber Sugianto.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Rakor ini dihadiri Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi serta diikuti oleh Bupati/Wali Kota se-Kalteng.

Dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kalteng Tahun 2020 nanti, Gubernur menekankan beberapa poin penting, yaitu Bupati/Wali Kota harus dapat menjaga ketahanan ekonomi dan senantiasa selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada.

Kemudian, dapat mengalokasikan dana Desk Pilkada yang proporsional dan selalu berkoordinasi dengan Desk Pilkada Provinsi Kalteng apabila terdapat kendala dan permasalahan untuk segera diselesaikan secara baik dan bersama-sama.

Baca Juga :  Dewan Bantu Perjuangkan Kenaikan Insentif RT

“Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalteng, harus menggunakan dan memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 memunculkan cluster-cluster baru penyebaran covid-19 di daerah ini,” kata Gubernur.

Sugianto juga meminta agar pelaksanakan sosialisasi yang dilakukan, dapat menyentuh langsung kepada masyarakat. Sehingga mencapai target partisipasi pemilih, baik secara daring (online) maupun secara langsung untuk daerah-daerah yang tidak terjangkau jaringan internet.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA