SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Mariani mendukung penuh langkah-langkah pencegahan eksploitasi terhadap anak di daerah setempat dengan cara menerapkan aksi-aksi di lapangan menggunakan UU Perlindungan anak.
Menurutnya rangkaian penertiban terhadap anak-anak jalanan yang mulai gencar dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah sebelumnya, sudah merupakan langkah tegas. Hal ini dinilai perlu dilakukan agar eksploitasi terhadap anak di bawah umur tidak terus terjadi di wilayah hukum setempat.
“Perlu kami tekankan, bahwa pemerintah daerah dalam konteks ini harus terus melakukan pembinaan terhadap anak-anak jalanan, maupun kepada para orang tuanya agar tidak menghindari banyak dampak negatif,” ungkapnya, Jumat (21/4/2023).
Bahkan Legislator Partai Golkar ini mendorong agar pihak pemerintah daerah bersikap tegas terhadap hal ini dengan menerapkan UU Perlindungan Anak agar para oknum penjahat terhadap anak di bawah umur itu mendapat efek jera.
“Karena kita ketahui biasanya praktik eksploitasi terhadap anak di bawah umur ini faktanya sudah terjadi sejak lama, hanya saja penindakannya belum dilakukan, sehingga terulang terus menerus,” tutupnya. (ya/red1)