PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya Ruselita meminta pelaku usaha di kota setempat disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Permintaan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya masih ada pelaku usaha di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut mengabaikan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Saya melihat masih rendah tingkat kepatuhan sebagian pelaku usaha untuk menjalankan protap kesehatan yang sudah ditentukan, padahal sudah diberi kelonggaran dalam beraktivitas,” kata Ruselita, Minggu (12/7/2020).
Rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan, tambah Ruselita, seperti kursi dan meja belum diberi jarak, bahkan satu meja kecil terlihat diisi empat orang pelanggan.
“Pelaku usaha harus disiplin menjalankan anjuran pemerintah, karena kasus penularan Covid-19 di Kota Palangka Raya hingga saat ini masih terjadi,” ujarnya.
Ia berharap, agar instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya agar melakukan pengawasan secara rutin kepada pelaku usaha. (red)