PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pelaku usaha di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk menjaga kebersihan ekosistem lingkungan di sekitar.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, untuk menjaga kelestarian ekosistem lingkungan tidak hanya tugas pemerintah semata, melainkan juga masyarakat termasuk pelaku usaha.
“Turut andil menjaga kelestarian lingkungan, tidak lain guna mencegah terjadinya kerusakan yang di akibatkan oleh berbagai aktivitas pelaku usaha itu sendiri,” kata Nenie,
Banyak contoh lanjut srikandi DPRD Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan ini, terkait limbah yang dihasilkan dari kegiatan atau aktivitas dunia usaha.
Seperti limbah pembuangan baik yang berasal dari usaha rumah makan, restoran maupun hotel dan lain sebagainya. Apabila dilakukan dengan pengendalian serta sistem pengelolaan yang tepat, dapat berimplikasi pada kerusakan lingkungan.
Terlebih diketahui kerusakan lingkungan sejauh ini terjadi akibat pencemaran atau polusi yang ditimbulkan. Itu karena tanpa atau tidak adanya upaya dalam hal pengendalian.
Karena itulah, pemerintah daerah melalui pihak terkaitnya, untuk dapat mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, agar dengan penuh kesadaran untuk turut menjaga kelestarian lingkungan
“Saya melihat sejauh ini Pemko Palangka Raya melalui Dinas. Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan berbagai upaya, cara serta langkah strategis dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Kami apresiasi atas upaya itu,” tutupnya. (sl/red3)