Pelaku Usaha Diminta Taat Membayar Pajak

PALANGKA RAYA inikalteng.com – Seluruh pelaku usaha di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta taat membayar pajak.

“Saya berharap agar pelaku usaha di Kota Palangka Raya taat bayar pajak. Kepatuhan membayar pajak di Kota Palangka Raya harapkan bisa meningkat, terutama bagi pelaku usaha hiburan,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga :  Lapas Sampit Dorong Kerukunan Dalam Keberagaman Melalui Ibadah WBP Umat Hindu

Tidak hanya kepada pelaku usaha, orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini berharap kepada masyarakat agar taat membayar pajak.

“Kepada masyarakat juga saya imbau agar taat membayar pajak,” jelasnya.

Baca Juga :  Peningkatan Infrastruktur Masih Difokuskan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengaku siap menindaklanjuti arahan Wali Kota Palangka Raya tentang peningkatan kepatuhan pajak hiburan.

Aratuni mengaku akan mengundang seluruh wajib pajak hiburan se Kota Palangka Raya sekaligus memberikan sosialisasi, edukasi, monitoring dan evaluasi kepatuhan wajib pajak dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak hiburan. (sl/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA