Pelaku Usaha Pariwisata Diminta Terapkan Prokes Berbasis CHSE

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu meminta, pelaku usaha pariwisata untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) berbasis Cleanliness Health Safety Environment (CHSE) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

 

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya saat memberi sambutan ketika acara sosialisasi dan implementasi serta bimbingan teknis program CHSE tahun 2020, di Aula Hotel Aquarius, Senin (7/12/2020).

Baca Juga :  Bupati Bartim Pantau Pekerjaan Jalan Turan Amis - Malintut

Menurutnya, penerapan prokes berbasis CHSE ini sangat penting dilakukan pelaku usaha pariwisata di Kota Palangka Raya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya kembali mengingatkan agar para pelaku usaha pariwisata memberikan pelayanan yang berkualitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang berbasis CHSE,” tambahnya.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Desa Belibi Diresmikan

Sosialisasi dan implementasi serta bimbingan teknis program CHSE tahun 2020 dilaksanakan selama dua hari, mulai 7-8 Desember 2020. Kegiatan tersebut diikuti 140 peserta perwakilan dari perhotelan dan restoran.

“Kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha pariwisata di Kota Palangka Raya menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE dalam menjalankan usahannya,” kata dia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA