PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu meminta, pelaku usaha pariwisata untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) berbasis Cleanliness Health Safety Environment (CHSE) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya saat memberi sambutan ketika acara sosialisasi dan implementasi serta bimbingan teknis program CHSE tahun 2020, di Aula Hotel Aquarius, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, penerapan prokes berbasis CHSE ini sangat penting dilakukan pelaku usaha pariwisata di Kota Palangka Raya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya kembali mengingatkan agar para pelaku usaha pariwisata memberikan pelayanan yang berkualitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang berbasis CHSE,” tambahnya.
Sosialisasi dan implementasi serta bimbingan teknis program CHSE tahun 2020 dilaksanakan selama dua hari, mulai 7-8 Desember 2020. Kegiatan tersebut diikuti 140 peserta perwakilan dari perhotelan dan restoran.
“Kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha pariwisata di Kota Palangka Raya menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE dalam menjalankan usahannya,” kata dia.(red)